JIKA ANDA MEMBUTUHKAN BANTUNAN PEMBUATAN PENYUSUNAN SKRIPSI - TESIS - DISERTASI HUKUM SILAHKAN HUBUNGI KAMI di 089603621907 (WA)

Jumat, 06 Februari 2015

Jasa Bikin Tesis Hukum

Pembuatan tugas akhir program megister atau tesis ilmu hukum merupakan kewajiban yang harus dipenuhi dalam rangka memperoleh gelar sarjana (S2). Namun terkadang untuk mengerjakannya terkendala oleh waktu, terutama bagi mereka yang sibuk dengan rutinitas kerja sehari-hari yang banyak menyita waktu, dan kondisi ini diperparah lagi oleh kemacetan yang sudah menjadi makanan sehari-hari, belum lagi diperlukan waktu untuk beristirahat setelah pulang bekerja. Untuk mengatasi kondisi tersebut, salah satu solusinya adalah meminta bantuan orang lain dengan menggunakan jasa pembuatan tesis hukum atau jasa bikin tesis hukum.

Memahami kondisi tersebut di atas, kami jasa pembuatan tesis hukum menawarkan jasanya untuk membantu anda menyelesaikan tugas pembuatan tesis untuk hukum pidana, hukum perdata, hukum bisnis, dan hukum tata negara. Sebagai bahan pertimbangan, beberapa hal yang perlu anda ketahui sebagai berikut :


  1. Jasa bikin tesis hukum sejak 2001 dan mulai fokus secara penuh mulai tahun 2008 sampai dengan sekarang.
  2. Tesis hukum yang dihasilkan dijamin original yang didukung dengan buku-buku referensi tentang hukum.
  3. Proses pengerjaan jasa bikin tesis hukum dimulai dari pengajuan judul, proposal, bab 1-5 termasuk revisi-revisi sampai dan setelah sidang tesis.
  4. Proses pengerjaan dilakukan secara bertahan mengikuti proses bimbingan mahasiswa dengan dosen pembimbing.
  5. Setiap file termasuk revisi-revisi dikirim melalui email.
  6. Cara pembayaran biaya jasa pengerjaan tesis hukum dilakukan bertahap sesuai kesepakatan.
  7. Hal-hal lain yang berkaitan dengan penyusunan tesis hukum perdata akan dikomunikasikan sambil berjalan.
Bagi anda yang berminat meminta bantuan jasa bikin tesis hukum, untuk hukum pidana, hukum perdata, hukum bisnis, dan hukum tata negara, silahkan hubungi kami via telp/SMS/WA di 089603621907..

Krishna Family's@Net.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar